Oleh: Bambang Edi Susilo
Guru Madrasah Ibtidaiyah MIN 1 Pakpak Bharat, Ketua KKG MI Pakpak Bharat dan Pengamat Pendidikan di Sumatera Utara
Pernyataan mengejutkan sekaligus melegakan datang dari Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di JCC, Jakarta, pada Jumat, 18 September 2026. Di hadapan ribuan kader dan disaksikan jutaan pasang mata rakyat Indonesia, beliau menegaskan komitmen fundamental pemerintahannya: seluruh biaya pendidikan negeri dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi negeri wajib digratiskan. Komitmen ini tidak sekadar menjadi angin surga politik pasca-pemilu, melainkan sebuah lompatan kuantum yang dinanti oleh jutaan orang tua di seluruh pelosok negeri, termasuk kami yang berhadapan langsung dengan realitas akar rumput di Sumatera Utara.
Sebagai seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan praktisi pendidikan yang mengabdi di wilayah Sumatera Utara, isu biaya pendidikan bukan sekadar angka-angka di atas kertas rancangan anggaran negara. Isu ini adalah air mata nyata dari para orang tua siswa ketika tahun ajaran baru tiba, hambatan psikologis anak didik yang minder karena tunggakan iuran, hingga terhambatnya hak-hak konstitusional anak bangsa demi selembar ijazah. Selama ini, jargon "sekolah gratis" sering kali terbentur oleh rupa-rupa pungutan operasional berkedok sumbangan komite atau biaya seragam. Oleh karena itu, ketika Presiden Prabowo menyatakan akan segera menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama kabinet untuk menyusun regulasi teknis sekolah gratis ini, secercah harapan besar membuncah di dada kami, para pendidik di daerah.
Menguras Kantong Koruptor demi Menggratiskan Kelas
Salah satu poin krusial yang membuat pidato September 2026 ini berbobot adalah keberanian Presiden dalam memetakan sumber pendanaan. Kebijakan revolusioner ini tidak akan membebani utang luar negeri baru ataupun memangkas subsidi vital rakyat lainnya. Secara blak-blakan dan tegas, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa anggaran untuk menggratiskan pendidikan negeri ini bersumber penuh dari efisiensi anggaran pemerintah serta perang total melawan korupsi. Pendanaan dioptimalkan dari penyelamatan uang negara yang selama ini dikorupsi, "dicolong", atau "dicuri" oleh oknum-oknum birokrasi dan swasta yang rakus. Strategi ini ibarat membalikkan kutukan menjadi berkah: memotong tangan-tangan koruptor untuk menyuapi masa depan anak-anak bangsa.
Secara kalkulasi makro, komitmen ini sejalan dengan arah besar belanja negara yang tercermin dalam alokasi fungsi pendidikan pada RAPBN 2027 yang menembus angka fantastis, yakni sebesar Rp820 triliun [1]. Anggaran jumbo ini diproyeksikan untuk mendanai Program Sekolah Rakyat, pembenahan ruang kelas, peningkatan kualitas guru, hingga intervensi langsung terhadap biaya operasional satuan pendidikan negeri. Bagi kami di Sumatera Utara—provinsi dengan bentang geografis luas dan ketimpangan ekonomi yang cukup menantang antara wilayah perkotaan seperti Medan dengan wilayah pedalaman atau pesisir—anggaran sebesar ini harus dipastikan mampu terserap tanpa kebocoran sedikit pun di tingkat daerah.
Jika skema pembersihan korupsi ini berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah per tahun, maka impian melihat anak-anak petani kelapa sawit di Labuhanbatu, anak nelayan di Sibolga, hingga anak-anak masyarakat adat di sekitar Danau Toba kuliah di universitas negeri tanpa dibayangi kecemasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan menjadi kenyataan. Efisiensi birokrasi dan digitalisasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah harus digenjot sebagai instrumen pendukung utama agar dana alokasi pendidikan gratis ini sampai tepat sasaran, langsung ke rekening satuan pendidikan atau kas daerah yang terpantau transparan oleh publik.
Tantangan Infrastruktur dan Nasib Madrasah Swasta
Namun, sebagai praktisi yang berkecimpung di dunia pendidikan Islam (madrasah), saya memandang kebijakan ini dengan sikap optimis sekaligus penuh catatan kritis. Fokus awal pemerintah yang menggratiskan sekolah "negeri" menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi eksistensi sekolah swasta dan madrasah-madrasah berbasis masyarakat. Di Sumatera Utara, jumlah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Aliyah swasta jauh lebih mendominasi ketimbang madrasah negeri. Lembaga-lembaga ini didirikan secara swadaya oleh organisasi keagamaan (seperti Muhammadiyah, Al Washliyah, NU) untuk menampung anak-anak miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri. Jika sekolah negeri digratiskan secara total tanpa ada kebijakan afirmasi atau subsidi silang yang adil bagi madrasah dan sekolah swasta skala kecil, dikhawatirkan akan terjadi eksodus massal siswa yang berujung pada matinya sekolah-sekolah swasta penopang literasi daerah tersebut.
Oleh karena itu, Rapat Terbatas kabinet yang akan digelar mendatang harus memikirkan perluasan definisi "sekolah gratis" melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmatif yang proporsional bagi sekolah swasta pinggiran. Jangan sampai niat mulia mencerdaskan kehidupan bangsa justru menciptakan kastanisasi baru atau memperlebar kesenjangan mutu antara sekolah umum negeri dengan madrasah swasta tradisional.
Selain masalah biaya operasional, kebijakan sekolah gratis ini wajib berjalan beriringan dengan perbaikan infrastruktur. Komitmen pemerintah di bulan September 2026 ini untuk memprioritaskan program revitalisasi puluhan ribu sekolah rusak melalui skema swakelola merupakan langkah awal yang sangat tepat. Di Sumatera Utara, kita masih kerap menjumpai bangunan sekolah yang atapnya bocor saat hujan deras, fasilitas sanitasi yang tidak layak, hingga keterbatasan jaringan internet untuk pembelajaran digital. Menggratiskan sekolah yang kondisinya rusak dan tidak aman sama saja dengan membiarkan anak didik belajar di dalam kecemasan. Dana hasil efisiensi korupsi harus mengalir deras ke perbaikan ruang-ruang kelas ini.
Kesejahteraan Guru sebagai Kunci Keberhasilan
Catatan paling fundamental yang tidak boleh luput dari perhatian Presiden Prabowo adalah kesejahteraan guru. Sungguh sebuah ironi besar jika sekolah digratiskan bagi siswa, namun guru-gurunya terutama guru honorer di daerah-daerah terpencil Sumatera Utara, masih menerima honor ratusan ribu rupiah per bulan yang dibayar rapel per tiga bulan. Janji Presiden untuk menaikkan gaji guru dan penegak hukum guna memutus mata rantai korupsi dari akar rumput harus diletakkan pada prioritas tertinggi. Guru yang sejahtera dan bermartabat adalah benteng pertahanan terbaik melawan praktik korupsi kecil-kecilan di lingkungan sekolah, seperti pungli ujian atau manipulasi dana bantuan.
Ketika guru tidak lagi dipusingkan oleh kebutuhan pokok dapur mereka, fokus dan energi sepenuhnya akan tercurah pada peningkatan kualitas pembelajaran di dalam kelas. Mereka akan menjadi agen transformasi kurikulum nasional, termasuk penguatan Pendidikan Pancasila dan pembentukan karakter budaya bersih yang tengah didorong oleh berbagai fraksi di MPR. Sebab, pembentukan karakter anti-korupsi pada generasi muda tidak akan berhasil jika guru sebagai teladan mereka hidup dalam jerat kemiskinan dan ketidakadilan sistemik.
Langkah Presiden Prabowo Subianto di bulan September 2026 ini telah menancapkan tonggak sejarah baru. Menggratiskan pendidikan negeri dengan modal keberanian menyikat koruptor adalah manifesto politik tertinggi bagi keadilan sosial. Kini, tugas kita bersama—pemerintah pusat, dinas pendidikan daerah, para guru, dan elemen masyarakat di Sumatera Utara—untuk mengawal janji agung ini agar benar-benar menjelma di ruang kelas kita, bukan menguap di meja birokrasi. Mari kita pastikan bahwa hak atas pendidikan bermutu bukan lagi menjadi barang mewah bagi anak-anak Indonesia.
0 Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan bijak..