Kaum Disabilitas Tak Dilirik Capres-Cawapres. Mengapa?

Pemilu serentak takkan lama lagi akan menghampiri. Sebagai produk demokrasi, agenda 5 tahunan ini menjadi hajatan setiap warga yang cinta NKRI. Dengan begitu, rakyat akan memilih pemangku jabatan dari daerah hingga ujung negeri. Mulai dari pucuk pemerintahan hingga tingkat pemilihan perancang legislasi. Tentu ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia menggabungkan dua jenis pemilihan dalam satu waktu yang tersaji. Sebuah era akan dimulai dari sini. Dan kita seluruh rakyat Indonesia menjadi saksi.

Namun, jelang pesta demokrasi yang sebentar lagi akan bergulir, banyak oknum yang ingin memecah belah di masing masing kubu. Saling serang dengan berbagai isu. Hendak menjatuhkan lawan tanpa pandang bulu. Awalnya saling sapa dan bersahabat baik, kini jadi musuh seperti tak pernah mengenal.
Perseteruan inilah yang kerap menyelimuti media belakangan ini. padahal ada banyak PR yang harus dilakukan masing-masing capres dan cawapres guna memberi keyakinan kepada rakyat untuk memberikan suara kepadanya. Yaitu, program yang langsung bersentuhan dengan rakyat.

Salah satu persoalan yang jarang sekali disentil oleh masing masing kubu petahana dan penantang adalah kaum disabilitas. Menurut Wikipedia, disabilitas adalah keterbatasan diri baik fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau kombinasi dari ini. Di Pemilu 2019 ini kaum disabilitas atau sederhananya kita sebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dmasukkan ke daftar pemilih tetap oleh penyelenggara pemilu.

Kedudukan Disabilitas di Mata Regulasi
Landasannya adalah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 19 tahun tentang Ratifikasi Konvensi PBB mengenai hak ak penyandang disabilitas, UU Nomor 8 tahun 2016 tentag Penyandang Disabilitas, dan UU Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Dalam pasal 5 UU Pemilu disebutkan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon angota DPD, sebagai calon presiden/wakil presiden, sebagai calon anggota DPRD dan sebagai penyelenggara pemilu.

Dilansir Detik.com, Sesuai data Pemilu 2019 tercatat 54 ribu penyandang disabilitas yang masuk DPT. Angka itu sekitar 0.028 persen dari jumlah DPT. Namun data yang dikeluarkan penyelanggara pemilu sangat mencolok dengan jumlah penyandang gangguan jiwa yang dirilis Kementerian Kesehatan, yakni 14 juta orang. Yang di dalamnya 400 ribu orang tergolong gangguan jiwa berat.

Hal ini mengalami perbedaan data dikarenakan KPU melakukan pendataan sesuai dengan prosedur dalam arti hanya mendata warga yang elemen datanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan  dengan bukti NIK dan NKK. Sedangkan ODGJ yang berkeliaran tidak didata oleh KPU. Sasarannya sebagian besar adalah RSJ, panti jompo, pant sosial dan rumah.

Dalam kanal media online terkemuka, Priyo Handoko, SAP, MA komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023, menyampaikan faktor keterbukaan pihak keluarga kepada petugas yang melakukan pendataan tentunya juga ikut berpengaruh terhadap angka yang dihasilkan KPU. Keterbukaan tersebut maksudnya adalah kesediaan pihak keluarga untuk mengakui anggota keluarganya yang didata petugas adalah penyandang disabilitas mental. Dampaknya, warga itu masuk DPT dengan tidak tercatat kondisi disabilitasnya.

Ia yang merupakan mantan jurnalis juga mempertanyakan apakah ODGJ yang tercatat di DPT bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 17 April, ya kita lihat nanti. Kalau warga bersangkutan dalam kondisi prima dan sehat mentalnya, silakan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos. Lebih baik lagi bila didampingi pihak keluarga atau petugas yang merawat.

Wahai Kedua Kubu, Ingatlah Kaum Disabilitas
Mungkin inlah salah satu penyebab mengapa TKN dan BPN kurang memperhatikan isu disabilitas pada saat kampanye pemilu 2019 kali ini. Setelah masa kampanye berlangsung 8 bulan, isu disabilitas sangat jarang sekali terlontar, baik dari Capres dan Cawapres atau elit parpol pendukung.

Tentu ini adalah sebuah kealpaan yang harus segera disadari. Jangan karena sumbangan suara yang tidak terlalu banyak dan kurang berpotensi dalam perolehan suara, sehingga membuat masing masing kubu terpaksa melupakannya.

Program Nyata Untuk Kaum Disabilitas
Padahal sebenarnya kedua kubu memunculkan program-program buat penyandang disabilitas. Sehingga tak hanya penyandang disabilitas, masyarakat lain juga kan bersimpati dengan kubu tersebut. Misalnya, mengumpulkan para disabilitas yang berkeliaran bebas di jalanan untuk diberikan tempat atau panti yang layak, atau memberikan wadah penyaluran bakat untuk berkreasi, atau yang lebih produktif menyediakan lapangan usaha yang didanai dan didampingi secara berkelanjutan.

Tentu program-program seperti inilah yang harusnya diwacanakan dalam debat atau diskusi setiap minggunya di acara televisi dan media publik lainnya. bukan malah isu menjelek-jelekkan salah satu paslon. Bahkan saling serang dan menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Hal ini sungguh tontonan yang tidak mendidik bagi masyarakat.


Setidaknya ada 4 catatan yang diulas dari analisis SatuDunia dalam iklancapres.id terkait kampanye politik yang sudah berlangsung hingga saat ini, diantaranya debat kusir di isu ekonomi, isu lingkungan hidup kerap diabaikan, menempatkan perempuan sebagai objek dan wacana kembali ke order baru. 

Selain itu, isu penentu terkait ekonomi juga sangat digemari oleh masyarakat, Menurut survei  LSI Denny JA per Desember 2018 lalu, penilaian baik-buruk ekonomi akan berdampak pada elektoral  dan dukungan kedua capres di berbagai segmen pemilih. Kemudian dari segi infrastruktur, generasi millenial, dan isu agama juga ikut menentukan perolehan suara nantinya.


Kaum Disabilitas Tak Dilirik Capres-Cawapres. Mengapa? Kaum Disabilitas Tak Dilirik Capres-Cawapres. Mengapa? Reviewed by Bembengers on Kamis, Februari 28, 2019 Rating: 5

2 komentar

  1. Dan tontonan menjelekkan paslon malah ikut saya lihat hmm. Bener sih, harusnya dibahas gitu soal disabilitas. Biar banyak yang tau juga.

    BalasHapus
  2. Iya juga ya bang... baru sadar aku ya kalo masing2 capres kurang mengangkat isu para penyandang disabiltas ini... mudah2an kedua paslon segera menyadarinya.. sesuai dengan sila kelima pancasila.. keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia...

    salam kenal bang... :)

    BalasHapus

Berkomentarlah yang sopan dan bijak..

Post AD

home ads