Menangkal Ancaman LGBT pada Remaja

Terbit di Harian Analisa Hari Sabtu, 5 Maret 2016 Halaman 12
 Oleh: Bambang Edi Susilo
Ramainya perbincangan mengenai kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di tanah air mendapat perhatian publik. Di satu sisi mereka yang pro LGBT semakin menunjukkan keberadaannya untuk mendapatkan pengakuan di masyarakat. Di sisi lain beberapa ulama dan psikolog menolak keberadaan LGBT karena berdampak negatif bagi masa depan generasi muda.
Memang gempita LGBT telah merebak cepat ke lapisan masyarakat berkat sumbagsih media. Apalagi kehadiran media online yang mengandalkan kecepatan telah memaksa para remaja menyantap informasi seluk beluk LGBT dengan deras tanpa filter. Hal ini akan sangat memengaruhi psikologis yang berujung pada tindakan yang dilakukannya pula.¬
Seperti dilansir dari  web dakwatuna.com, adapun dampak pendidikan di antaranya yaitu siswa ataupun siswi yang menganggap dirinya sebagai homo menghadapi permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar daripada siswa normal karena mereka merasakan ketidakamanan. 28% dari mereka dipaksa meninggalkan sekolah (National Gay and Lesbian Task Force, “Anti-Gay/Lesbian Victimization,” New York, 1984)
Homo seksual menyebabkan 33% pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat; padahal populasi mereka hanyalah 2% dari keseluruhan penduduk Amerika. Hal ini berarti 1 dari 20 kasus homo seksual merupakan pelecehan seksual pada anak-anak, sedangkan dari 490 kasus perzinaan 1 di antaranya merupakan pelecehan seksual pada anak-anak (Psychological Report, 1986, 58 pp. 327-337).
Sehingga kehadiran LGBT dengan show-upnya belakangan ini memberikan peringatan bagi kita semua. Ada baiknya turut peduli dengan menyuarakan kepada remaja akan dampak yang bisa ditimbulkan. Peran orangtua sebagai pengawas bagi anak-anaknya akan menjadi krusial melihat gejala LGBT telah merongrong setiap lini di lingkungan pendidikan dan sosial.
Legalitas LGBT?
Kita bisa mendengar Hartoyo, aktivis LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) mengatakan pihaknya tidak meminta pemerintah untuk melegalkan pernikahan sejenis. Menurut dia, kaumnya hanya meminta hak-hak dasar sebagai warga Negara dipenuhi. Mereka memperjuangkan penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis orientasi seksual. Bukan perjuangan legalitas pernikahan sesama jenis pada diskusi bertajuk "LGBT, Beda tapi Nyata" di Cikini beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pernikahan sesama jenis membutuhkan waktu yang lama untuk dapat direalisasikan. "Boro-boro mikir nikah. Hidup aman dan cari kerja saja susah," katanya.
Hak dasar lain yang diperjuangkan antara lain adalah hak kesehatan dan pendidikan. Hartoyo mengatakan hak kesehatan bisa berkaitan dengan kondisi kejiwaan kaum LGBT. Pemerintah harus membantu kaum LBGT menjadi dirinya sendiri. Pemerintah dinilai perlu mendengar pemikiran mereka. Terlepas nanti apakah dia mau jadi gay atau hetero, itu terserah dia.
Mengenai hak pendidikan, Hartoyo mengatakan kaum LGBT kerap kali sulit mendapatkan pendidikan. Penyebabnya bisa karena sekolah yang tak menerima anak LGBT atau lingkungan sekitar anak yang terus menekan. Perlakuan khusus dinilai Hartoyo perlu diberikan kepada kaum LGBT. Misalnya dengan memberikan beasiswa. Untuk mewujudkan perjuangannya, Hartoyo dan komunitasnya mengumpulkan data mengenai bentuk dan pola kekerasan. Nantinya, data tersebut diajukan ke DPR untuk dipertimbangkan sebagai landasan membuat aturan perundang-undangan yang baru.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan pemerintah perlu membuat regulasi agar kaum LGBT mendapatkan hak dasar, pendidikan, pekerjaan, serta regulasi untuk mengurangi kekerasan terhadap mereka. Pembentukan regulasi ini sebagai bentuk penghormatan kepada mereka sebagai warga Negara Indonesia.
Ia mengatakan kaum LGBT sudah diakui eksistensinya oleh negara. LGBT dikategorikan sebagai kelompok minoritas seperti tertuang dalam regulasi di Kementerian Sosial nomor 8 Tahun 2004. Meski begitu, Pigai menyatakan menolak pernikahan sesama jenis. Kalau pernikahan, bagi saya itu terlalu jauh. Tapi penghormatan dan pengajuan eksistensi bagi mereka itu penting
Dampak dan Pencegahan
Ada yang beranggapan LGBT dapat menular dan setiap orang berpotensi menjadi pengidap LGBT. Karena LGBT lahir dan berkembang di tengah-tengah kehidupan para remaja, baik di lingkungan sekolah yang luput dari 
Hal ini disampaikan seorang Psikolog, Nurussakinah Daulay, M.Psi saat diwawancarai penulis beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa LGBT itu prilaku yang bisa dibentuk. Faktor utama pembentuknya dari lingkungan. Dalam psikologi sendiri ada pendekatan behaviorisme yang intinya bahwa manusia itu makhluk belajar. Prilaku manusia itu timbul karena belajar dari lingkungan. Jadi jika dikaitkan dengan kasus LGBT setiap orang bisa berpotensi menjadi pengidap LGBT jika lingkungan mendukung.
Ia menambahkan banyaknya kasus LGBT ini harus ditindak sejak masa anak-anak. Faktor keluarga yang paling utama sekali. Banyak kita saksikan sekarang ini film-film bahkan sinetron menampilkan sosok laki-laki dengan lemah gemulai atau bencong. Kemudian anak-anak sering kali menontonnya. Ini juga menjadi indikasi bahwa LGBT itu marak. 
Jadi dampingi anak ketika menonton film-film yang sebenarnya banyak tidak bermanfaat, orangtua dalam hal ini sebagai pengawasnya. LBGT ini terbentuk dari lingkungan. jadi orangtua harus berhati-hati dengan pemberian tablet/gadget kepada anak. Pantau terus. Karena sekarang situs-situs yang seperti ini semakin gampang untuk didapati. Kemudian anak punya grup di gadget. Seperti grup line. Grup wa yang intinya grup ini mengumbar seks atau grup LGBT. Jadi ini benar-benar perilaku yang terbentuk dari lingkungan dan teman sekantor.
Anak-anak yang terkena LGBT biasanya berasal dari keluarga yang tidak bahagia. Orangtua yang sibuk dengan dunianya. Orangtua yang tidak meperhatikan anaknya. Anak tidak diajak untuk mengenal agama lebih lanjut. Karakter anak tidak dibina sejak dini. sehingga anak merasa kosong dari sisi jiwanya
Kemudian ketika berinteraksi di luar rumah didapatinya teman-temannya yang dia merasa cukup meperhatikannya sehingga anak masuk ke dalam lingkup LGBT. Orangtua adalah madrasah buat anak. Jaga dan sayangi anak dengan sepenuh hati. Anak merupakan amanah dari Allah dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak.
Fatwa MUI
Seperti pemberitaan baru-baru ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan aktivitas LGBT bertentangan dengan sila kesatu dan kedua Pancasila. Selain itu, LGBT bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 29 ayat 1 dan Pasal 28 J. Selain itu, menurut Ma'ruf, aktivitas LGBT tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Ma'ruf mengatakan, MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Dalam fatwa ini, MUI menyatakan bahwa aktivitas LGBT diharamkan karena merupakan suatu bentuk kejahatan. Aktivitas seksual LGBT juga dapat menimbulkan penyakit yang berbahaya bagi kesehatan dan sumber penyakit menular seperti HIV/AIDS.
Hal ini mengindikasikan kepada umat Muslim sepatutnya untuk memberikan perhatian lebih akan hadirnya gejolak LGBT yang pastinya akan menghinggapi pola pikir remaja. Sehingga semua pihak baik orangtua, ulama, pendidik dan masyarakat ikut serta berperan dalam menangkal virus-virus negatif ini ke dalam prilaku remaja yang akan menjadi generasi bangsa ke depannya.
Menangkal Ancaman LGBT pada Remaja Menangkal Ancaman LGBT pada Remaja Reviewed by Bamzsusilo on Sabtu, Maret 05, 2016 Rating: 5

Post AD

home ads