Jadi ‘Malaikat’ Pemeriksa Dosa Pejabat, BPK Selamatkan Kesejahteraan Rakyat

sumber: website BPK
Indonesia patut berbangga memiliki Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) di masa pemerintahan saat ini. Dengan perannya yang begitu strategis dan teramat penting, yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri. Diharapkan lembaga yang kedudukannya sejajar dengan Presiden tersebut menjadi pengawal negara demi menegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. 
  • FAKTANYA
Berdasarkan data yang dirilis berbagai media, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp13,70 triliun pada semester I tahun 2017. Jumlah itu berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara, koreksi subsidi, dan koreksi cost recovery’ sesuai ungkapan Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam keterangan resmi, Selasa (10/10). Seperti dilansir dari cnnindonesia[1]
 
Tentu ini menjadi angin segar bagi rakyat yang mendambakan hidup sejahtera. Karena dengan dana yang diselamatkan dari oknum atau pejabat korup, pemerintah dapat mengalokasikan untuk pendidikan dan pembangunan daerah terpencil misalnya. 

  • DASAR HUKUM
Semenjak Dasar hukum BPK semakin dipertajam, yang tertera setelah amandemen pada Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang.[2] Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. BPK tak dapat disetir oleh pemerintah/presiden  dalam setiap eksekusi. Sehingga tindakan laten nepotisme akan tidak rentan terjadi.

Infografis: Nilai Dasar KPK
Diharapkan nilai nilai dasar menjadi junjungan dan tameng bagi anggota BPK dalam menjalankan tugasnya. Dengan integritas yang mampu melahirkan sikap jujur, objektif, dan tegas dalam menerapkan prinsip dan keputusan.[3]

BPK juga bebas dari gangguan unsur pribadi, ekstern, dan/atau organisasi yang dapat mempengaruhi independensi. Serta menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan, serta berpedoman kepada standar yang berlaku.

  • UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Dalam Pembukaan UUD 1945 dengan jelas dimuat tujuan pendirian negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun pemerintah telah berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, namun hasilnya belum maksimal. Kesejahteraan rakyat masih menjadi masalah, sebab saat ini masih banyak fakir miskin, pengangguran, anak-anak terlantar, dan orang yang tidak mampu berobat di rumah sakit.

Masalah tersebut menjadi makin jelas jika kita melihat beberapa indikator kesejahteraan rakyat seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukan data-data belum tercapainya kesejahteraan rakyat. 

Dalam pasal 23 UUD 1945 disebutkan bahwa pengelolaan Keuangan Negara harus bersifat terbuka, bertanggung jawab, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Saat ini BPK menjadi salah satu pihak yang berperan besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat tegas. 

logo BPK diambil dari google
Seluruh aktivitas pembangunan di bidang apapun selalu menggunakan uang negara, baik pembangunan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Sehingga apapun yang dilakukan pejabat negara dalam menjalankan perannya dapat diperiksa baik dalam hal pengunaan anggaran maupun kepatutan kinerjanya.

Oleh karena itu, penggunaan uang negara yang tidak taat aturan dapat mengakibatkan tidak tercapainya tujuan penggunaannya. Melalui pemeriksaan keuangan negara, BPK dapat mendorong penggunaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. [4]

Mengelola uang negara harus dilakukan secara terbuka dan bertanggungjawab, karena dua unsur ini yang menjadi aspek utama dalam governance. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tujuan penggunaan uang negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sehingga harapan masyarakat untuk BPK Kawal Harta Negara dapat terlaksana sesuai dengan amanat undang-undang

  • MALAIKAT PEMERIKSA
Sehingga dengan adanya BPK sebagai malaikat pemeriksa dosa aparatur negara akan menekan angka korupsi dan laten penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan negara. Dalam hal ini pemerintah merasa terbantu dan tak ambil pusing memikirkan penyelewengan yang dilakukan oknum tertentu. Pemerintah hanya tinggal menerima laporan dari BPK terkait penyelenggaraan negara yang melanggar hukum. 

BPK sebagai malaikat pemeriksa dosa aparatur negara akan menekan angka korupsi dan laten penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan negara
 
Dengan kemandirian PBK, laporan penyelewengan akan lebih mudah dieksekusi tanpa ada intevensi dari pihak manapun  termasuk presiden. Sehingga prestasi BPK yang berhasil menyelematkan uang negara triliunan tersebut dapat dialokasikan untut kesejahteraan. Kita doakan semoga BPK tetap bekerja secara profesional dan sama sama menciptakan good geverment.



[1] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171010114133-78-247362/bpk-sebut-selamatkan-rp137-triliun-pada-semester-i-2017
[2] http://www.bpk.go.id/page/dasar-hukum
[3] http://www.bpk.go.id/page/visi-dan-misi
[4] http://www.bpk.go.id/news/pemeriksaan-keuangan-negara-untuk-kesejahteraan-rakyat-90
Jadi ‘Malaikat’ Pemeriksa Dosa Pejabat, BPK Selamatkan Kesejahteraan Rakyat Jadi ‘Malaikat’ Pemeriksa Dosa Pejabat, BPK Selamatkan Kesejahteraan Rakyat Reviewed by Bamzsusilo on Rabu, Februari 07, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar

Berkomentarlah yang sopan dan bijak..

Post AD

home ads