Pilkada Melalui DPRD, Rakyat Jadi Penonton

Pilkada melalui DPRD telah disahkan oleh DPR.  Banyak kalangan yang pro ada juga yang kontra. Merujuk pada pancasila poin ke 4 memang sah-sah saja dengan sistem pemilihan seperti ini. Namun, dalam fungsi dan tugas-tugasnya sebagai DPRD telah menyalahi. Seperti tertuang dalam undang-undang pemda.

Apalagi pernyataan presiden SBY yang menyayangkan adanya pilkada melalui DPRD. Bukankah keputusan ini sangat erat kaitannya dengan tindakan partai berlambang mercy ini. Andai saja fraksi Partai Demokrat tidak Walk Out pada saat voting sidang paripurna, mugkin keputusan masih bisa berbeda.

Ini adalah drama politik yang telah terbaca. Masyarakat paham betul dengan manifesto politik yang diperankan SBY. Sebagai pimpinan partai yang bertanggungjawab atas fraksinya di DPR, bisa saja ia memerintahkan elemen fraksi untuk tetap mengikuti jalannya sidang hingga selesai. Namun, kenyataannya apa.

Begitulah adanya yang terjadi. Tak ada yang perlu disesali. Sebagai rakyat yang berdemokrasi, sikap yang paling tepat untuk dilakukan saat ini adalah mengawal proses pilkada yang terlaksana. Apakah berjalan dengan adil dan damai atau sebaliknya. Karena secara hakikatnya, pemilihan pemimpin yang adil dan damai akan melahirkan pemimpin yang berintegritas dan amanah dengan tanggungjawab.

Cerminan rakyat adalah pemimpinnya. Ketika rakyatnya bersikap sesuai konstitusi, pemimpin akan tunduk dengan hukum. Namun, kenyataan belum bisa dipastikan hingga terlaksananya undang-undang yang telah ditetapkan.


Rakyat boleh saja demo jika ternyata keputusan pilkada melalui DPRD menimbulkan konflik menghorizontal dan berkepanjangan. Dan sebagai tindaklanjutnya, rakyat hanya menunggu keputusan lembaga konstitusi sebagai hakim tertinggi di negeri tercinta.
Pilkada Melalui DPRD, Rakyat Jadi Penonton Pilkada Melalui DPRD, Rakyat Jadi Penonton Reviewed by Bamzsusilo on Senin, September 29, 2014 Rating: 5

Post AD

home ads