Refleksi Hari Peringatan Pekerja Nasional: Pemerintah, Perusahaan dan Pekerja Harus Bekerjasama



Tanggal 25 Februari secara resmi telah ditetapkan sebagai Hari Pekerja Nasional. Hal ini lazim diperingati oleh seluruh elemen pemerintahan dan para pekerja di tanah air tercinta. Namun perayaan ini belum mampu menjadikan seluruh para pekerja di Indonesia tersejahterakan kehidupannya. Lihat saja banyak sekali terjadi demonstrasi mengenai tuntutan kenaikan gaji pekerja kepada perusahaan tempat ia bekerja. Hal ini dipicu dengan keinginan kesejahteraan hidup. Padahal Tahun 2013 merupakan tahun yang menyenangkan bagi sebagian buruh (pekerja) karena upah mereka naik mulai 20% hingga 70%, bahkan buruh mendesak kenaikan upah tahun depan hingga 50%.(dikutip dari detik.com Senin, 24/06/2013.
Hal ini sungguh sangat menyenangkan bagi para pekerja. Namun, dengan kenaikan gaji tersebut masih saja terjadi demonstrasi dengan alasan yang sama. Bahkan kerap terjadi mogok kerja. Aksi ini akan merugikan pihak perusahaan karena terhenti aktivitas kerjanya. Tentunya dapat mengurangi income bahkan kebangkrutan jika berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Kata ketua Apindo
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan dampak dari mogok nasional, salah satu kawasan industri yaitu KBN Cakung stop produksi total. Hal ini membuat investor merugi dan sudah berencana untuk merelokasi pabriknya dalam waktu dekat.
"Bagaimana kejadian mogok nasional selama 2 hari itu menyebabkan mereka (investor) tidak nyaman berinvestasi terutama di KBN. Mereka katakan sebagian mau pergi karena tidak sanggup membayar upah sesuai UMP," cetusnya. Seperti dilansir detik.com 06/11/2013
Tentunya jika mogok nasional tetap berlangsung akan semakin merugikan negara. Investor yang dapat menambah income negara akan bergantian pergi mencari UMP yang lebih rendah dan pekerja yang tidak melakukan mogok kerja.
Kerjasama yang Baik
Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus lebih bijak  menanggapi permasalahan ini. Walaupun kepentingan buruh dan pekerja harus diutamakan dan diprioritaskan, namun jangan sampai investor-investor meninggalkan perusahaan di Indonesia. Bagaimanapun juga kedua pihak harus mendapatkan keadilan. Perusahaan mendapatkan jasa dari pekerja, pekerja juga dapat merasakan dn enikmai hasil kerjanya sesuai dengan keprofesionalan.
Peningkatan upah juga harus diimbangi dengan kinerja yang semakin baik. Hal yang wajar jika tuntutan perusahaan agar buruh bekerja lebih ekstra. Tetapi perusahaan juga memberikan tunjangan dan fasilitas gaji yang seimbang agar buruh dapat hidup layak.
Sehingga dengan adanya kenyamanan dalam bekerja dan hasil yang diperoleh oleh perusahaan akan meningkat. Tentunya ini sangat menguntungkan bagi perusahaan tersebut terlebih negara.
Diharapkan kedepannya pemerintah, perusahaan dan pekerja sama-sama merembukkan dan mencari jalan keluar dalam segala permasalahan yang berkaitan dengan keberlangsungan segala pihak tersebut. Setiap oknum kan juga memiliki perwakilan masing-masing. Sehingga tidak terjadi yang namanya aksi mogok kerja dan kehilangan investor.
Semoga saja peringatan Hari Pekerja Nasional pada tanggal 25 Februari 2014 akan membawa perbaikan kerjasama yang saling menguntungkan dari semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, perusahaan dan pekerja.
Semoga.
Refleksi Hari Peringatan Pekerja Nasional: Pemerintah, Perusahaan dan Pekerja Harus Bekerjasama Refleksi Hari Peringatan Pekerja Nasional:  Pemerintah, Perusahaan dan Pekerja Harus Bekerjasama Reviewed by Bamzsusilo on Minggu, Maret 09, 2014 Rating: 5

Tidak ada komentar

Berkomentarlah yang sopan dan bijak..

Post AD

home ads